Ikut Sidang Itsbat, 146 Pasangan Pengantin Resmi Tercatat di Negara

Waktu Membaca:52 Detik

TANGERANG – Menyambut Peringatan HUT Kota Tangerang ke-30, pemerintah daerah setempat bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kembali menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang diikuti 146 pasangan dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah yang membuka langsung acara tersebut menyampaikan, digelarnya sidang itsbat ini sebagai upaya Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait kelengkapan dokumen dan legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

“Ada yang udah nikah dari tahun 90, sekarang udah 30 tahun lebih tapi belum punya dokumen yang lengkap. Itsbat ini buat kasih kemudahan bapak-ibu semua, biar nanti anak juga bisa punya akte dengan nama orang tua, bisa punya kartu keluarga juga,” kata Arief dalam acara yang berlangsung di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (23/2/23).

Untuk melengkapi kebahagian para pengantin, wali kota juga menyampaikan niat baik Pemkot Tangerang, yakni dengan turut menyelenggarakan Tangerang Ngebesan sebagai bentuk resepsi dari pernikahan ratusan pengantin itsbat itu.

“Kita udah undang artis, ntar di make up juga pengantinnya biar pada pangling,” ucapnya sambil berseloroh. (ben)

Baca Juga   Wakil Walikota Ajak Warga Semarakan HUT Kota Tangerang & Jaga Lingkungan