Pemprov Banten Berikan Penghargaan K3 PT Indah Kiat Tangerang

Waktu Membaca:1 Menit, 14 Detik

TANGERANG– Unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas pada PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Pemerintah Provinsi Banten, Senin (27/2/23).

Ya, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, M Tranggono, di Pendopo Gubernur Banten, pada Kamis (23/2/23) lalu.

“Dengan menerapkan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan yang layak,” kata Tranggono.

Lebih lanjut Tranggono menjelaskan, penghargaan ini merupakan kepedulian dan dukungan Pemprov Banten terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan an tingkat kepatuhan,” ungkapnya.

Head of Sustainability PT IKPP Tangerang, Kholisul Fatikhin mengutarakan, penghargaan yang diterima ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan penerapan K3 di IKPP Tangerang.

Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Pemprov Banten menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.

“Penerapan K3 merupakan investasi yang sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Kholisul.

Dijelaskan Kholisul, penerapan K3 di PT IKPP Tangerang dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya.

Baca Juga   Bupati Tangerang Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Selain itu, tambah Kholisul, pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien, dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan. (red)