TANGERANG – Antisipasi dan penanganan stunting bagi balita menjadi tanggung jawab bersama, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, penanganan secara terpadu dari berbagai pihak, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelompok-kelompok masyarakat sedianya juga sangat diperlukan.
Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari Bidan, Kader TP. PKK dan Kader KB.
Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin menjelaskan, tugas pokok dari TPK adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting.
“Ini tugas mulia, agar anak – anak yang menjadi masa depan bangsa bisa terhindar dari stunting,” kata Sachrudin saat membuka kegiatan yang diikuti oleh ratusan kader TPK dari Kecamatan Cipondoh, di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Sachrudin melanjutkan, bahwa tim pendamping keluarga dibentuk untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin atau calon pasangan usia subur, ibu hamil hingga ibu pasca persalinan.
“Anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting. Jadi bukan tugas yang mudah, perlu dikerjakan dengan gotong royong dari berbagai pihak,” ujar dia.
Untuk angka stunting di Kota Tangerang di 2022, tambah Sachrudin, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus stunting mengalami penurunan menjadi 11,8% dibanding 2021 yang berada di angka 15,3%.
“Penurunan angka prevalensi kasus stunting ini adalah hasil kerja keras kita semua untuk menjadikan Kota Tangerang bebas stunting di tahun 2024,” tutupnya. (ben)