UPTD PPD Samsat Ciledug Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Waktu Membaca:1 Menit, 15 Detik

TANGERANG – Giat operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor didekat kawasan Mall CBD, Ciledug, Kota Tangerang, berjalan lancar, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang betapa penting nya masyarakat untuk membayar pajak guna keberlangsungan pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Banten.

Operasi itu dimulai sejak pagi tadi, tepatnya sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam pekaksanaannya, pihak UPTD Samsat Ciledug bekerja sama dengan jajaran Kepolisian Polres Kota Tangerang dan didampingi dari Pihak Jasa Raharja Kota Tangerang.

Hj.Neni Setiani, Kasi Penagihan dan Penerimaan UPTD PPD Ciledug pada sela sela kegiatan penertiban tersebut, menjelaskan, bahwa kegiatan penertiban pajak kendaraan sebagai upaya mendisiplinkan pemilik kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 2.

“Ini dilakukan agar masyarakat selalu ingat bahwa betapa penting nya pajak kendaraan yang mereka bayarkan guna membatu Provinsi Banten dalam melaksanakan pembangunan di segala Sektor,” terangnya.

Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor ini, lanjut Neni, akan terus di lakukan secara masif mengingat masih banyak nya masyarakat yang belum sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraannya walaupun masa berlaku pajak telah mati (habis).

Adapun, kata dia, kendaraan yang terdata dalam kegiatan hari ini pun mencapai 105 kendaraan.

“Dan Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dan merasa terbantu karna bisa langsung membayarkan tunggakan pajak kendaraannya langsung di tempat melalui mobil Samsat keliling ( Samling) yg selalu kami sediakan di setiap kegiatan,” ungkapnya.

Baca Juga   Pemilih Rendah di Pilkada Tangerang, Masyarakat Lelah Dijadikan Alat Kepentingan Politik

“Giat penertiban pajak kendaraan ini juga atas se ijin pimpinan kami yakni kepala UPTD PPD Samsat Ciledug Pak Firmansyah,” tambah Neni. (noy/red)