Tahun Ini, Pemkab Tangerang Targetkan Pendapatan Daerah Hingga Rp 2,6 Triliun

Waktu Membaca:1 Menit, 35 Detik

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, menargetkan perolehan pajak daerah tahun 2023 ini, mencapai angka Rp2,6 triliun.

Target tersebut, lebih tinggi dibandingkan target pada tahun 2022 lalu, yakni hanya sebesar Rp2,3 triliun, Rabu (8/3/2023).

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengungkapkan, bahwa kenaikan target tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang semakin membaik di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Tahun ini untuk target penerimaan pajak dari 9 jenis item wajib pajak, kita rencanakan dan targetkan mencapai Rp2,6 triliun,” terangnya, usai menghadiri kegiatan Pak Jaka Awards 2023 di Hotel Atria, Gading Serpong, Jumat (3/3/2023) lalu.

Kepala Bapenda optimistis mampu mencapai target tersebut berdasarkan perkembangan kondisi perekonomian yang membaik dan berimplikasi di banyak sektor.

Tahun 2022 lalu, kata dia, target pajak mencapai 121,3 persen dari target Rp2,3 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,8 triliun.

Untuk mendongkrak pencapaian target, Budhi mengaku bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi sektor favorit penyumbang pajak daerah.

Selain itu, penerimaan pajak Kabupaten Tangerang tercatat cukup baik. Di awal tahun 2023 ini, sudah terlihat realisasinya yang berada di angka 15 persen dari total target pada akhir bulan Februari ini.

Baca Juga   Turunkan Angka Kematian Ibu & Anak, Dinkes Teken MoU Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

“Harus optimistis, upaya untuk mencapai target kita akan terus melakukan percepatan, kemudahan dan juga pendekatan lewat beberapa program kami kedepannya. Contohnya tahun lalu ada penghapusan denda lalu ada program April Hoki dan lain sebagainya,” katanya.

Sementara itu, apresiasi terhadap capaian pendapatan pajak tahun 2022 di Kabupaten Tangerang juga menuai pujian dari Kementerian Dalam Negeri.

Apresiasi tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Morits Panjaitan saat menghadiri malam penghargaan untuk Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang.

“Kami mengapresiasi Bapenda Kabupaten Tangerang yang realisasi pajak daerahnya tahun 2022 mencapai 121,3 persen dari target kurang lebih Rp2,3 Triliun, dan yang terealisasi sebesar Rp2,8 triliun,” pungkasnya. (red)