TANGERANG – Sebanyak 114 desa/kelurahan diwilayah Kabupaten Tangerang telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) sejak Tahun 2022 lalu, Sabtu (11/3/2023).
ODF atau bahasa sederhananya adalah tidak lagi BAB di sembarang tempat, merupakan salah satu progres pihak Pemkab Tangerang yang telah dilakukan sejak Tahun 2016 hingga 2022.
“Dari tahun 2016-2022 di Kabupaten Tangerang sudah ada 114 desa kelurahan yang ODF, artinya sudah 100 persen ODF atau stop BAB sembarangan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Achmad Muchlis, kemarin.
Dia memastikan di 114 desa dan kelurahan yang ODF tidak akan ditemukan lagi orang BAB sembarangan. Meski demikian, sosialisasi untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan cara tidak BAB sembarangan masih harus terus digaungkan.
“Meski sudah ODF, sosialiasi masih harus terus dilakukan untuk menjaga kesehatan melalui sanitasi total berbasis masyarakat, dengan harapan masyarakat terbebas dari berbagai penyakit. Tahun 2023 ini sesuai RPJMD kami juga menargetkan 100 desa dan kelurahan,” terangnya.
Untuk mewujudkan wilayah desa/kelurahan ODF, kata Muchlis, pihaknya telah melakukan beberapa upaya seperti pendataan jamban dari setiap rumah untuk mengetahui berapa rumah yang belum memiliki jamban dan juga sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilakukan oleh pihak Puskesmas.
“Selain pendataan jamban dan pemicuan STBM, kami juga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan pembinaan kelompok wirausaha sanitasi (KWS). Hal tersebut adalah upaya kami untuk mengajak masyarakat agar tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kami berikan edukasi kepada masyarakat bahwa BABS itu dapat mencemari makanan dan makanan yang dihinggapi lalat dapat membawa penyakit yang bisa menyebabkan diare atau lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, pola hidup dan pola pikir masyarakat menjadi faktor kendala utama dalam upaya Dinkes mengatasi permasalahan terkait ODF.
Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dengan instansi terkait seperti pihak desa dan kecamatan. Dengan tujuan agar dapat memantau masyarakat secara langsung terkait perubahan perilaku hidup sehat di kampung, desa dan kelurahan.
“Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan. Ini juga menjadi tugas bersama untuk mengajak masyarakat agar dapat ikut terlibat,” pungkasnya. (red)