Tak Layak Huni, ‘Polri Peduli’ Renovasi Rumah Warga Gempol Sari Sepatan Timur

Waktu Membaca:59 Detik

TANGERANG – Realisasi bedah rumah program Polri Peduli, terus dijalankan Polres Metro Tangerang Kota, dibawah koordinasi tim Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2023).

Kali ini, renovasi rumah menjadi layak huni tersebut berlokasi di kampung Pulo RT 04 RW 05 Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Seperti yang sudah terlaksana kita targetkan bedah rumah milik ibu Kiah binti Abung ini dapat selesai dalam satu bulan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di lokasi kegiatan.

Tak lupa, Zain pun mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu terlaksananya program Polri Peduli tersebut. Bedah rumah merupakan suatu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni.

“Terima kasih kepada para donatur, unsur pemerintah daerah dan Polsek Sepatan, ini menjadi motivasi kita untuk saling membantu sesama,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Camat Sepatan Timur Asep Nurman Jaenudin didampingi Kades Gempol Sari, Juni, sangat mengapresiasi program Polri Peduli membedah rumah warga yang tidak layak huni menjadi layak huni.

“Sangat luar biasa, mudah mudahan ini menjadi suatu program yang terus ada. Dan kami yang berada di wilayah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Tangerang kota beserta jajaran,” pungkasnya. (ben)