Tahun Ini, Dishub Kabupaten Tangerang Targetkan Retribusi KIR Rp3,9 Miliar

Waktu Membaca:1 Menit, 33 Detik

TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menargetkan pendapatan dari retribusi uji KIR atau Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2023 sebesar Rp3,9 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dishub pun optimis, jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PKB itu, dapat tercapai sesuai yang telah ditentukan, Rabu (15/3/2023).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pelaksana Teknis Perhubungan (PPTP) Rully Ramadhan menjelaskan, retribusi yang dicapai akan melebihi target pada Tahun 2023 ini.

Salah satu indikatornya, kata dia, karena ada upaya untuk terus meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor baik dari aspek administrasi maupun teknis.

“Target retribusi PKB selalu meningkat, pada anggaran tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp3,2 miliar sementara pendapatan yang masuk melebihi target capaiannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ada berbagai macam cara yang dilakukan pihaknya, untuk mencapai target. Salah satunya, yakni dengan melakukan pembayaran secara virtual atau online.

Selain itu, memelihara dan melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana, memberikan imbauan kepada pemilik angkutan, berkoordinasi dengan bidang lalu lintas serta melakukan inspeksi kendaraan yang membawa angkutan.

“Usaha dan kerja keras Dinas Perhubungan ini merupakan upaya agar PAD di Kabupaten Tangerang semakin bertambah dan meningkatkan pelayanan yang saat ini ada di Dishub,” terangnya.

Saat ini pelayanan uji KIR masih harus dibatasi. Dishub hanya menargetkan 150 hingga 200 kendaraan bermotor per hari. Jika tidak dibatasi, bisa mencapai 350 kendaraan per hari.

Baca Juga   Kok Bisa Reklame Segede Gini Gak Berijin & Gak Bayar Pajak?

Sebagian besar kendaraan yang melakukan uji KIR didominasi kendaraan uji berkala. Namun, kendaraan yang numpang uji atau mutasi uji juga banyak.

“Kuota kita batasi, karena lahan dan lajur uji disini belum cukup untuk menampung kendaraan sebanyak itu, Mungkin nanti ketika unit pengujian kendaraan bermotor di Legok sudah beroperasi kuota kendaraan akan di bagi dua tempat dan bisa menampung kendaraan hingga 350 kendaraan lebih perharinya,” Kata Rully.

Dishub berharap bisa terus meningkatkan pelayanan KIR, salah satunya dengan penambahan unit pelayanan  KIR di Legok agar dapat menampung kendaraan bermotor wajib uji secara optimal. (red)