Sidak, POM Tangerang Masih Temukan Zat Berbahaya di Olahan Dodol & Mie Kuning Basah

Waktu Membaca:1 Menit, 51 Detik

TANGERANG – Tim pengawasan Obat dan Makanan Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menemukan dua sample positif formalin dan zat pewarna rhodamin B (mie kuning basah dan olahan Dodol), saat sidak bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pasar Curug, Jumat (17/3/2023) kemarin.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat setempat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, terutama menjelang datangnya bulan suci ramadhan tahun ini.

Dalam giat itu, seperti biasa petugas mengecek kemasan makanan dan produk kosmetik yang dijual para pedagang.

Petugas, kata dia, juga mencatat kemasan makanan dan kosmetik yang kondisinya rusak, kedaluarsa, dan tidak memiliki izin edar yang masih di display pedagang.

“Kemasan makanan yang rusak atau kotor kami catat. Karena kemasan rusak atau kotor itu tidak pantas untuk dikonsumsi karena bisa mengandung jamur dan sebagainya. Sedangkan untuk kosmetik yang tidak berijin atau sudah kadaluwarsa dilakukan pengamanan oleh Loka POM Kabupaten Tangerang,” ungkapnya, saat memberikan keterangan disela-sela kegiatan tersebut.

Ia juga menerangkan, bila terdapat 16 sampel makanan yang dilakukan pengujian, dan hasilnya, 14 memenuhi syarat (MS) untuk parameter uji formalin, rhodamin dan borax.

Baca Juga   RSUD Kota Tangerang Siap Layanani Pembuatan Pengganti Bagian Tubuh

Namun, ditemukan 2 sample positif formalin dan zat pewarna rhodamin B (pada mie kuning basah dan olahan Dodol).

Petugas akan langsung menarik makanan yang mengandung bahan berbahaya yang dijual di pasar. Karena makanan tersebut membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

“Kami juga akan melakukan pembinaan kepada para pedagang agar nantinya tidak kembali men-display atau menjual makanan tersebut,” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pasar Curug, Dedi Supriyadi menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan, terutama dalam rangka mendekati bulan suci ramadhan.

“Dengan adanya kegiatan ini saya sangat mendukung karena demi melindungi konsumen. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan Loka POM yang telah melakukan pengawasan terhadap edaran bahan makanan dan obat-obatan di pasar curug ini,” ucapnya.

Dedi berharap, dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjadikan pasar curug yang tertib dan aman kepada masyarakat melakukan pembelian.

Selain itu, dia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam membeli makanan ataupun obat-obatan, selalu cek tanggal expired setiap jenis makanan dan obatnya. (red)