TANGERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang membentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah. Pembentukan tim tersebut, bertujuan untuk menjaga demokrasi pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan yang digelar di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu, sedianya dibuka langsung oleh Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, Senin (20/3/2023).
Dalam sambutannya, Sachrudin menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan kondusivitas Pemilu 2024 di Kota Tangerang.
“Bagaimana Pemilu nanti bisa berjalan dengan aman, khususnya di Kota Tangerang,” kata Sachrudin dihadapan para peserta rapat yang juga turut dihadiri lurah dan camat se-Kota Tangerang.
Dikesempatan itu, Sachrudin juga menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang untuk menjaga netralitas.
“ASN harus bersikap netral, tidak ada keberpihakan kepada salah satu parpol manapun. Kami juga melakukan pembinaan kepada masyarakat agar memahami demokrasi,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menjelaskan, pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019.
“Fungsi kami salah satunya bahwa di dalam pemilu ada pembinaan parpol dan menjaga kondusivitas Kota Tangerang,” jelasnya.
Pada pelaksanaan pemilu nanti, lanjut Teguh, pihak kelurahan dan kecamatan merupakan komponen penting sebagai sekretariat PPS dan PPK.
“Kami tentunya dengan tim kewaspadaan dini, bahwa pesta demokrasi pasti dilaksanakan sesuai dengan tahapan. Kami ingin semuanya berjalan dengan lancar, aman dan damai,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang melibatkan berbagai pihak, seperti kepolisian, kejaksaan, TNI serta KPU.
Setelah dibentuk, Tim Kewaspadaan Dini Daerah Kota Tangerang langsung melakukan rapat koordinasi terkait dengan motivasi menjaga kondusivitas pelaksaan pemilu di Kota Tangerang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kesbangpol Kota Tangerang turut menghadirkan pihak Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri serta pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang.
“Karena tahapan pemilu sudah ditetapkan, maka kami memandang perlu untuk melakukan rapat koordinasi, tentunya juga kami perlu pencerahan sehingga mengundang narasumber kompeten,” kata Teguh. (ben)