TANGERANG – Aksi tawuran para remaja di pekan pertama Ramadan tahun ini, dapat langsung diatasi oleh pihak Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (25/3/2023).
Ya, Tim Patroli Presisi Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, terpaksa mengamankan sebanyak enam remaja yang terindikasi mengganggu ketertiban umum diwilayah hukumnya.
Mereka yang diamankan, diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain, di Jalan Kura-kura, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, pada Jumat (24/3 2023) kemarin, tepatnya sekira pukul 01.00 WIB.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sarung pinggang, 2 unit sepeda motor dan 4 buah handphone,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan persnya. Sabtu (24/3/2023).
Adapun inisial ke-6 remaja tersebut, diantaranya adalah W (16), DW (15), AA (14), JM (14), PR (14) dan RK (15).
“Awalnya mereka kabur saat melihat tim patroli presisi Polsek Cipondoh yang dipimpin Kapolsek Kompol Aryono. Saat digeledah, petugas mendapati 2 sarung pinggang yang sudah di modifikasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, tambah Zain, ke-enam pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cipondoh guna penanganan lebih lanjut. (ben)