TANGERANG – Peringatan keras dikeluarkan pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, terkait aksi premanisme maupun pemaksaan sumbangan (THR) terhadap para pelaku usaha yang ada diwilayah hukumnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas, siapapun yang kedapatan memaksa meminta sejumlah uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.
Kapolres juga meminta kepada para pelaku usaha, baik itu perorangan maupun perusahaan, bilamana mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023, untuk segera melaporkannya ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.
“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain, dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme, termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah oknum menjelang hari raya.
“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ucapnya.
Meski begitu, Zain juga mengakui, bila pihak kepolisian tentunya tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat.
Untuk itu, tambah dia, jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR, diminta jangan takut dan segera melaporkannya.
“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.
Dalam kesempatannya, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terkait maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan ramadhan ini.
Sebagai orangtua, tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan dapat mengingatkan anak-anak remaja dilingkungan masing-masing, agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
“Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” pungkasnya. (ben) http://katanya.co.id