TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan setempat, sedianya akan berkomitmen menyelesaikan rehabilitasi sebanyak 110 ruang kelas.
Diantaranya, atas ruang sekolah untuk SD yang akan diperbaiki sebanyak 79 ruang kelas, SMP 23 ruang kelas, serta Paud 8 ruang kelas, Kamis (4/5/2023).
“Untuk tahun ini akan ada penambahan ruang kelas, tambahan ruang kelas ini sebanyak 93 ruang, pada 2022 Pemerintah berhasil melebihi target pembangunan sebanyak 568 dari 458. Untuk 2023 penambahan sebanyak 93 ruang kelas meliputi 65 ruangan untuk Sekolah Dasar, 23 ruangan untuk SMP dan 5 ruangan untuk Paud,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, kemarin.
Dalam rangka hari pendidikan nasional tahun 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar acara pengarahan bupati kepada sekolah se-Kabupaten Tangerang.
Acara tersebut dihadiri oleh para kepala sekolah se-Kabupaten Tangerang pada selasa (2/5/2023) lalu, di Gedung Serba Guna, Tigaraksa.
Dalam kesempatan itu, Dadan mengingatkan seluruh kepala sekolah, supaya semua guru honorer bisa terselesaikan proses verifikasinya.
“Kita ingin guru honorer yang sudah ada ini bisa semuanya kita naikan lagi dan terverifikasi agar bisa mendapatkan sertifikat di tahun berikutnya. Dan angkanya bisa tepat jika tahun ini tidak ada penambahan lagi,” jelasnya
Dadan mengimbau agar seluruh kepala sekolah juga melakukan kewajibannya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Bagi kepala sekolah yang sudah diberi teguran sampai 3 kali, kata dia, akan ada sanksi yang diberikan oleh dinas pendidikan.
“Setiap ada kepala sekolah yang tidak tertib kita beri surat teguran 1,2,3. Jika masih tidak tertib maka sanksi kita akan laksanakan karena dampaknya dapat menghambat seluruh pelaksanaan kegiatan,” tegasnya
Terakhir, ia berharap agar kedepannya setiap sekolah bisa tertib administrasi dan lebih teliti lagi terhadap sarana dan prasarana agar seluruh kegiatan berjalan dengan lancar.
Pasalnya, saat ini Dinas Pendidikan sedang menyusun rancangan Perbub untuk pengelolaan keuangan sekolah secara non tunai agar tidak terjadi permasalahan terus menerus seperti salah pencatatan dan hilang dokumentasi yang akhirnya memperlambat sistem.
Serta pelaksanaan Sekolah Hybrid sebagai bagian dari pelaksanaan Program Gerakan Sekolah Menyenangkan. (Red) http://katanya.co.id