Perumda TB Kota Tangerang Buka Kerjasama Pengembangan SPAM, Ini Syaratnya !

Waktu Membaca:1 Menit, 56 Detik

TANGERANG – Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, akan segera melaksanakan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Zona 2 dan 3.

Ya, pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) dimaksud adalah dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional (PSN) untuk offtakers Karian Serpong dan juga menindaklanjuti pembangunan IPA Sitanala yang berasal dari Kementerian PUPR.

Sehingga, cakupan pelayanan air minum di wilayah Kota Tangerang dapat meningkat, agar masyarakat bisa menikmati pelayanan air minum.

Plt. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Effendi, mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah berencana mengadakan seleksi calon mitra kerjasama, yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), melalui suatu proses seleksi yang kompetitif.

“Pengadaan calon mitra kerja sama dilaksanakan melalui mekanisme transaksi antara institusi bisnis dengan institusi bisnis lainnya, berdasarkan dengan peraturan pemerintah,” ungkapnya, kepada wartawan, Jum’at (5/5/2023) lalu.

Adapun, lanjut Dody, sejumlah tanggung jawab calon mitra kerjasama yang harus di lakukan, diantaranya adalah merehabilitasi, mengoperasikan, memelihara serta mengusahakan unit air baku eksisting berkapasitas sadap 1.100 liter/detik, dengan fasilitas pendukungnya.

“Kerjasama dengan badan usaha adalah kontrak untuk membangun, rehabilitasi, dengan guna dan serah (Build Rehabilitate Operate Transfer/ BROT) dan bangun serah (Build – Transfer/ BT) selama 30 (Tiga Puluh) tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 25 (Dua Puluh Lima) tahun untuk SPAM regional Karian-Serpong,” terangnya.

Baca Juga   Romantisme Pilkada, Ready Nih Bosku ! 

“Dengan kerjasama tersebut diperkirakan dengan nilai investasi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) sebesar Rp. 2, 404, 461, 000, 000,- ataupun senilai Dua Triliun Empat Ratus Empat Miliar Empar Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah,” sambung Dody.

Ia pun merinci, terkait sejumlah persyaratan, yang harus di penuhi oleh para calon mitra kerjasama.

“Harus membawa surat pernyataan minat yang di tandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai, menyerahkan salinan Nomor Induk Berusaha (NIB), salinan surat izin usaha yang diterbikan oleh OSS atau Lembaga lainnya berserta lampirannya, salinan surat pengesahan pendirian badan hukum dari kementrian Hukum dan HAM, salinan surat perubahan anggaran dasar terakhir dari kemenkumham beserta lampiran yang memuat susunan pemegang saham atau yang lainnya,” papar Dody.

Sebagai informasi, pengambilan dokumen yang dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama/pimpinan calon mitra usaha tersebut, dapat mengambil dokumen prakualifikasi pada tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2023, pada jam 9.00-15.00 WIB, di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota. (red) http://katanya.co.id