TANGERANG – Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli, langsung merespon dan menanggapi ramai-ramai sorotan harta kekayaannya oleh seorang aktivis pada kolom artikel kompasiana.com.
Ya, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu sebenarnya tak keberatan dengan isu tersebut. Apalagi, ia tahu saat ini sudah memasuki tahun politik.
Meski begitu, ia harus menjelaskan dan memberikan hak jawabnya, agar publik bisa memahaminya secara utuh.
Pria yang akrab disapa Haji Ombi ini menerangkan, bahwa peningkatan nilai pada LHKPN sebagaimana yang di pertanyakan, antara lain adalah karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disetiap bidang tanah yang dimilikinya.
“Kenapa ada kenaikan, karena dari jumlah tanah yang dilaporkan itu kan, NJOP nya masih di bawah, yang dulu misalnya cuma 36 ribu sekarang udah 100 ribu. Kan kita harus sesuaikan. Tanahnya itu-itu juga, bukan tanah yang lain,” ungkapnya, melalui panggilan akun whatsapp messengernya, Selasa (23/5/2023) siang ini.
Selain itu, lanjut dia, peningkatan itu juga karena dipicu atas penjualan 26 bidang tanah yang kemudian dilaporkan kembali menjadi kas setara kas.
“Jadi di 2021 ada 191 bidang. Kemudian di Tahun 2022, saya melaporkan. Jadi dari tanah dan bangunan ada kenaikan, kurang lebih ada 18 miliaran sekian lah, tanah yang sama. Kemudian ada 26 bidang saya jual, kurang lebih 4 hektaran lah saya jual. Jadi masuk kas setara kas. Sekitar 20an kurang lebih. Jadi jumlah yang 2021 68 yang sekarang 108. Artinya supaya sumber-sumbernya itu biar objektif ya,” terangnya.
Dengan begitu, ia justru telah melakukan kewajibannya sebagai pejabat publik, dalam rangka transparansi.
“Kita kan pejabat publik harus transparan. Cuman kebetulan tahun politik, mereka gak tau dasarnya dimana, saya kan melaporkan 2021 itu dikeluarkan 26 bidang tanah sekitar 4 hektaran lah. Itu dijual, dan dijual pendapatannya dimasukan ke kas setara kas. Jadi tanah itu di LHKPN di hapus, masuk ke kas setara kas,” tegasnya.
Mad Romli tak mempermasalahkan hal ini dipertanyakan publik. Asalkan, dirinya memiliki hak untuk mengklarifikasi dan menjelaskan secara rinci.
“Jadi mereka hanya melihat kenaikannya sekian puluh miliar saja. Iya biasa, tapi gak masalah. Boleh-boleh saja mempertanyakan, cuma saya punya hak jawab untuk menyampaikan klarifikasi. Memang mereka memasukan ada kutipan dari LHKPN itu bener, bener itu, kita akui. Cuma sumber (detailnya) mereka belum tahu. Pertanyaannya itu uang dari mana, gitu kan. Itu jual tanah saya,” jelasnya.
Wabup Mad Romli juga menambahkan, bila dirinya memiliki usaha yang telah lama dirintisnya, jauh hari sebelum ia duduk di DPRD dan menjadi Wakil Bupati Tangerang.
“Tanah hasil usaha sendiri. Kan saya masih usaha juga. Tahun 93 saya udah usaha. Saya sebelum masuk anggota dewan 2009 sudah usaha dan sampai hari ini juga masih usaha saya. Mungkin di LHKPN KPK sudah jelas, ini uang dari mana. Berarti penjualan tanah. Kalau kita gak masukin penjualan tanah di LHKPN, 26 bidang hilang kemana nih. Makanya KPK walaupun bagaimana juga tahu, karena rinciannya kita detail,” pungkasnya. (gus) http://katanya.co.id