Efek Mobil Dinas Dibawa ke Tempat Hiburan, KONI Tangerang Nonaktifkan 3 Orang Pengurus

Waktu Membaca:2 Menit, 12 Detik

TANGERANG – Pihak KONI Kota Tangerang akhirnya resmi menonaktifkan sementara tiga orang pengurus yang diduga terlibat dalam kasus mobil dinas di tempat hiburan malam, beberapa waktu lalu.

Ketua KONI Kota Tangerang, H. Dirman mengatakan, bahwa tiga orang yang dinonaktifkan tersebut, diantaranya adalah berinisial AM, AS, IJ.

“Ya, KONI Kota Tangerang sudah memberikan sanksi terkait perihal itu, mereka dinonaktifkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kami sudah membuat tim investigasi untuk mencari fakta-fakta yang diperlukan, apabila terbukti bersalah, maka tiga orang pengurus itu akan dilakukan pemecatan,” ungkapnya, kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

Selain itu, pihaknya pun akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan juga terlapor secara terpisah, guna menggali fakta yang sebenarnya.

Namun, apabila terdapat informasi yang berbeda dalam pemeriksaan, tentu keduanya akan dipertemukan.

“Yang kami lakukan pemanggilan itu adalah yang terlapor, yakni pengurus KONI Kota Tangerang yang ikut dalam kendaraan itu. Nanti kalau klarifikasi ada yang berbeda, kami akan ambil langkah untuk mempertemukan supaya tidak ada kesalahpahaman lagi buat menguatkan saya juga untuk mengambil keputusan pemecatan nantinya,” tegasnya.

Menurutnya, penandatanganan surat penonaktifan ketiga orang tersebut telah dilakukan sejak 15 Mei 2023 lalu dan diberi tembusan ke KONI Banten.

“Saya tanda tangan itu tanggal 15 Mei terkait dengan surat penonaktifan dan kami beri tembusan ke KONI Banten. Jadi sudah dipastikan, tiga orang pengurus KONI yang dinonaktifkan itu, saat ini sudah tidak ngantor lagi,” pungkasnya.

Baca Juga   Jadi Calon Tunggal Golkar, Ini Kata Tokoh Senior Kalau Sachrudin Mau Menang Pilkada

Sebelumnya, ramai diberitakan, sebuah mobil diduga milik dinas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang kedapatan terparkir di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (12/5/2023) dini hari tadi.

Saipul Basri, Salah satu saksi mata mengatakan, bahwa dirinya melihat langsung mobil KONI Kota Tangerang tersebut terparkir di sebuah tempat hiburan malam Gading Serpong sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

“Saya langsung menyaksikan dengan kepala dan mata saya sendiri bahwasanya mobil tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak berkepentingan bahkan merugikan buat masyarakat Kota Tangerang khususnya,” ujarnya, kepada wartawan.

Pria yang akrab disapa Marsel ini dengan tegas menyebut, bila mobil dinas diperuntukan untuk kepentingan dinas dalam rangka melakukan kegiatannya.

Maka sangat disayangkan, jika mobil tersebut digunakan untuk hal-hal yang bukan kepentingan yang tidak diperlukan.

“Bahkan sangat dilihat tidak wajar dan tidak elok, kami melihat sebagai pegiat sosial itu tidak nyaman dipandang mata karena ada di tempat hiburan malam,” cibirnya.

Marsel juga mengungkapkan, kalau plat mobil dinas KONI dibagian belakang tidak terpasang. Namun stiker mobil dinas KONI terpasang dengan jelas.

“Nah ini plat nomor belakang kami melihat tidak ada artinya ada upaya-upaya menggelapkan bahwasanya itu adalah mobil-mobil dinas atau mobil operasional tetapi masih ada tertera stiker-stiker salah satu organisasi,” pungkasnya. (red) http://katanya.co.id