TANGERANG – Aksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang kembali tersebar viral di Sosial Media Instagram.
Setelah sebelumnya, dugaan video mesum seorang wanita yang diduga ASN Kota Tangerang viral di Twitter, kini aksi ASN lainnya di instansi yang sama kembali tersebar luas di masyarakat.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @terang_media, terlihat 4 orang ASN mengenakan seragam dinas berwarna cokelat yang terdiri dari tiga pria dan seorang wanita berdebat dengan tiga orang pria berbaju batik.
Dalam perdebatan tersebut, tiga orang pria berbaju batik yang memprotes tindakan ASN Kota Tangerang yang memaksa mengosongkan ruko yang ada di kawasan Cimone.
Mereka memprotes pengosongan ruko secara sepihak tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
Dalam perdebatan itu, para ASN menjadi sorotan masyarakat lantaran berbicara dengan cara yang terkesan angkuh.
“Enggak usah rusak-rusakin rukonya ini,” ujar pria berbaju batik.
“Ya lanjut aja gugatannya, muter-muter aja, lanjut aja,” jawab seorang ASN sambil melipat tangan di dada.
“Yaudah makanya hargain, itu enggak usah rusak-rusakin (ruko) dengan bawa tukang,” sambung pria berbaju batik.
“Ya kenapa memangnya !? Ente lanjut gugatan, kami lanjut bongkar, apa urusannya ?,” jawab ASN, yang sama.
“Kalau kami menang ? Kalian bisa bertanggung jawab enggak mengembalikan (kerusakan) ini ?,” tanya pria berbaju batik berbadan gempal tersebut.
“Ya gampang,” jawab seorang ASN lainnya yang berpostur tinggi dan mengenakan kacamata.
Video tersebut diunggah oleh akun @terang_media pada Rabu (16/8/2023) dan hingga kini telah disukai oleh lebih dari 1.000 orang dengan 296 komentar.
Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang, Mualim membenarkan, bila orang-orang berseragam ASN didalam video itu, merupakan pegawai Pemkot Tangerang.
“Iya benar itu pegawai Pemkot Tangerang. Jadi mereka sedang ditugaskan untuk mengamankan aset Pemkot yg di di sekitar Terminal Cimone,” ungkapnya, saat dihubungi malam ini.
Di saat bersamaan, kata dia, juga ada beberapa tukang (pekerja) yang sedang membersihkan lokasi tersebut, karena akan digunakan untuk pelayanan masyarakat.
“Namun tiba-tiba ada orang yang mengaku pengacara pemilik ruko lama.
Kita sudah jelaskan bahwa SHGB pemilik ruko yang lama sudah dicabut oleh BPN dan di tingkat kasasi juga sudah diputuskan oleh pengadilan, bahwa itu merupakan aset Pemkot Tangerang,” pungkasnya. (Tim Red) http://katanya.co.id