Pemkot Tangerang Sambut Baik Usulan Dua Raperda Inisiatif Dewan

Waktu Membaca:1 Menit, 15 Detik

TANGERANG– Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyambut baik terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Ya, dua Raperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

“Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” kata Arief saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Pendapat Walikota Terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Senin (28/8/2023).

Saat ini, lanjutnya, ada beberapa Perda yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diantaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

“Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” terangnya.

“Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

Baca Juga   15 Lokasi Kuliner Mantap di Tangerang

“Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi. Dan mudah-mudahan dengan adanya Perda ini, kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat,” tukasnya. (benhttp://katanya.co.id