BANTEN – Puluhan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Desa setempat, Senin (28/8/2023).
Koordinator aksi, Muntadir mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini bukan tanpa sebab. Mereka menagih janji politik Kepala Desa (Kades) yang akan menyelesaikan limbah tambang pasir yang mencemari puluhan sawah milik warga.
“Kepala Desa seolah acuh terkait permasalahan limbah tambang pasir ini. Yang mana sebelumnya Kades berjanji akan menyelesaikan masalah limbah ini dengan para pengusaha, bahkan akan memberikan ganti rugi terhadap warga. Namun sampai detik ini janji tersebut hanya isapan jempol belaka alias omong kosong,” katanya.
Karenanya, lanjut Muntadir, masyarakat Desa Mekarjaya ingin menutup perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Cimarga, sampai perusahaan tersebut memberikan ganti rugi kepada masyarakat.
Dirinya pun menyayangkan pemerintah daerah maupun sikap Bupati Lebak yang seolah acuh terkait masalah ini.
“Padahal bupati sudah kami undang untuk melihat ke lokasi yang terdampak akibat limbah tambang pasir ini. Namun, sampai detik ini dari pemda maupun Bupati Lebak sendiri tidak ada yang datang ke lokasi,” ketusnya.
Muntadir menjelaskan, dari data hasil peninjauan di lapangan, kerusakan sawah tersebut terjadi sejak 2014 secara berangsur-angsur dan puncaknya pada tahun 2017 hingga sampai detik ini belum ada penyelesaian.
“Lahan sawah milik warga hancur dan tidak bisa digunakan lagi untuk menanam padi, karena sawahnya ditutupi limbah tambang sedalam 2,5 meter,” bebernya.
Muntadir mengungkapkan, dari data sementara hasil peninjauan di lapangan, ada 100 hektare sawah yang hancur dari 367 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dimiliki oleh 193 pemilik sawah.
“Tidak hanya itu, hasil kajian kami bersama masyarakat menemukan banyak sekali kerugian yang ditinggalkan begitu saja, akibat dari lemahnya pengawasan dinas terkait dan penegak hukum, sehingga banyak pengusaha tambang yang menjalankan usahanya secara ugal-ugalan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarjaya, Udi mengaku sudah melakukan beberapa langkah terkait persoalan lahan warga yang tertimbun limbah.
“Sejak tahun 2015 saya berjuang, bahkan di lapangan kini sudah ada warga yang menggarap lahannya, kalau dulu tidak ada sama sekali. Kita memang berjanji kepada masyarakat, tapi semuanya kan berproses,” imbuhnya. (red) http://katanya.co.id