BANTEN – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas tenaga kerja (Disnaker) setempat melakukan pembinaan serta sekaligus sosialisasi terhadap mantan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lebak.
Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman mengatakan, beberapa hari lalu, pihaknya melakukan pembinaan terhadap 40 orang mantan PMI. Tujuannya, sebagai penguatan, agar usaha yang mereka rintis berkembang dan maju.
“Iya banyak yang tidak lagi berangkat karena berbagai faktor, seperti adanya tindakan kekerasan dan ada juga yang pulang ingin membuka usaha sendiri setelah mendapatkan cukup modal,” kata Maman, kepada wartawan, Rabu (30/08/2023).
Menurut Maman, sosialisasi juga dilakukan kepada mereka guna mencegah tindak kekerasan selama menjadi PMI. Sehingga, dapat disampaikan kepada masyarakat yang mempunyai keinginan menjadi PMI.
“Iya salah satu mencegah tindakan kekerasan, kepada masyarakat hendaknya menjadi PMI yang legal, sehingga keberadaannya selalu terpantau,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Penempatan Perluasan dan Pelayanan Tenaga Kerja pada Disnaker Lebak, Deni Tri Asih menambahkan, pelatihan untuk calon PMI direncakan setiap tahun akan dilaksakan yang awalnya kuota untuk 10 orang. Namun hanya untuk lima orang tahun 2023 ini. Pasalnya, pelatihan ini kurang peminat.
“Pelatihan yang akan digelar nanti cara mengasuh bayi, mengurus rumah dan pertamanan,” tuturnya. (red) http://katanya.co.id