Kapolda Banten Lakukan Pengawasan di Loket Pelayanan Polresta Serang Kota

Waktu Membaca:1 Menit, 2 Detik

BANTEN– Kapolda Banten, Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten, Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif beserta Pejabat Utama Polda Banten melakukan kunjungan kerja, di Polresta Serang Kota, Rabu (30/08/2023).

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan pengecekan terkait pelayanan yang ada di Polresta Serang Kota.

“Arahan pak Kapolda adalah tingkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Didik.

Dikesempatan itu, lanjut Didik, Kapolda juga meninjau beberapa loket pelayanan seperti, pelayanan SPKT, Satpas, Rutan, SKCK dan pelayanan di sejumlah Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Pertama yang dicek layanan 110, pengecekan ruang tahanan, posko presisi, setelah itu ke pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan SIM,” bebernya.

Selain itu, Kapolda Banten juga meninjau langsung ke lokasi sirkuit pelaksanaan uji praktik SIM C. “Sebelumnya praktik uji sim itu angka 8, tapi ada peraturan terbaru angka 8 itu diganti jadi later S,” jelasnya.

Dengan adanya pembaharuan uji praktik SIM tersebut, tambah Didik, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, baik ujian teori maupun ujian praktik.

“Ini tentunya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dan diharapakan dapat menambah kesadaran masyarakat bahwa untuk berkendara harus mempunyai SIM dengan melalui beberapa tes yang harus dilaksanakan,” tukasnya. (redhttp://katanya.co.id