TANGERANG– Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat dan Polres Metro Tangerang Kota menggelar Uji Emisi Gratis bagi kendaraan pribadi. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kualitas udara di Kota Tangerang.
“Kendaraan yang melintas di Kota Tangerang harus mengikuti standar baku ya, apalagi kita sekarang sedang menghadapi kondisi polusi udara yang tidak baik-baik saja,” kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan pengujian kendaraan dinasnya sekaligus meninjau pelaksanaan uji emisi gratis yang berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Kecamatan Tangerang, Jumat (1/9/2023).
“Kemungkinan Minggu depan di Kota Tangerang akan melakukan penindakan, nanti kita sampling di wilayah-wilayah tertentu, Jakarta sudah mulai,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Arief, masyarakat bisa segera melakukan uji emisi kendaraannya dan diminta untuk lebih memperhatikan pemeliharaan terhadap kendaran masing-masing, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Jadwalnya sampai hari minggu, nanti kita evaluasi kalau masih diperlukan kita lanjut, masyarakat juga bisa melakukan di bengkel – bengkel, kalau di kita gratis asal mau anteri, kalau mau cepat di bengkel-bengkel yang ada alat uji emisi,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zein Nugroho mengatakan, untuk skema penindakannya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Masih kami komunikasikan dan koordinasikan. Dan kita juga akan mengacu arahan dari Polda ya, bagaimana arahannya untuk teknis penindakannya,” tukasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji emisi gratis bagi masyarakat Kota Tangerang pada setiap Selasa, Rabu dan Kamis hingga 16 September 2023.
Uji emisi tersebut bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang Jalan DR. Sitanala, Karang Sari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang dan di Stadion Benteng Reborn pada tanggal 1 September hingga 3 September 2023. (ben) http://katanya.co.id