Tekan Polusi Udara, Polda Metro Jaya Sidak 2 Pabrik di Kawasan Industri Tangerang

Waktu Membaca:2 Menit, 19 Detik

TANGERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah Aglomerasi yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Satuan tugas (satgas) yang dibentuk pada, 4 September 2023 ini, guna melihat dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kali ini, Rabu (6/9/2023), Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Kombes Pol Nurcholis, didampingi Dir Reskrimsus Polda Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wakil Walikota Tangerang Sachrudin beserta Dinas Lingkungan Hidup setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kasatgas, Kombes Pol Nurcholis yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya mengatakan, salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan,red) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.

“Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang,” kata Nurcholis.

Baca Juga   Aduh, Pengendara Wanita 'Nyasar' ke Jembatan Gantung Ikuti GPS

Selama dua jam, Wakapolda Metro Jaya bersama Kasatgas dan rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo yang berada di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut.

“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris,” jelasnya.

Dari dua pabrik yang didatangi itu, ada dua buah sample yang di ambil dari mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya. Secara umum, Nurcholis mengaku belum dapat merinci hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.

“Jadi, Mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik – pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya,” bebernya.

“Hasilnya, nanti ya. Apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk di lepas di udara?,” kata Nurcholis.

Selain pengecekan pembakaran pabrik, tambah Nurcholis, tugas preventif yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi. Karena gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut juga sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.

Baca Juga   Ayo Daftar Pra PPDB SMPN Kota Tangerang, Siapkan Dokumen Ini

“Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu,” tukasnya. (benhttp://katanya.co.id