Diresmikan, Taman Lingkungan PPU Jadi Ajang Bermain Anak dan RTH

Waktu Membaca:1 Menit, 1 Detik

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, meresmikan Taman Lingkungan di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara (PPU), Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, (25/9/2023).

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengatakan, keberadaan Taman Lingkungan di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara ini, sedianya akan menjadi ruang serta titik kumpul (meeting point) kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar.

Terlebih, kata Rizal, di lokasi taman tersebut menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar, seperti keberadaan taman bermain yang ramah anak, serta joging track untuk olahraga ringan.

“Kita sangat mengapresiasi hasil inisiasi kolektif masyarakat di sekitar ini. Taman Lingkungan ini akan menjadi aset yang mampu dimanfaatkan secara terbuka oleh masyarakat,” ucapnya, selepas peresmian.

Rizal menjelaskan, Taman Lingkungan ini dirancang sebagai aset publik yang dapat dimanfaatkan di berbagai sektor. Meski memiliki luas yang terbatas, fasilitas yang dimiliki Taman Lingkungan ini dinilai sangat cukup untuk mengakomodasi kebutuhan ruang terbuka publik di lingkungan sekitar, khususnya di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kota Tangerang.

“Jadi ini tentunya memiliki manfaat yang sangat besar. Taman Lingkungan ini bisa digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH), area bermain anak-anak yang menyenangkan, serta area joging track yang dapat diakses bagi siapapun,” tukasnya. (benhttp://katanya.co.id