TANGERANG, (KT) – Sepasang mudi mudi yang masih berstatus pelajar terciduk tengah asyik berduaan di kawasan Puspemkab Tangerang.
Ya, mereka langsung diamankan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena diduga hendak melakukan tindakan asusila.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengungkapkan, bahwa pasangan remaja tersebut diamankan oleh anggotanya saat tengah melakukan patroli rutin diarea Puspemkab.
“Kedua pasang remaja yang kami amankan karena diduga melakukan tindakan asusila di muka umum. Apa lagi mereka masih mengenakan seragam sekolah,” katanya, kepada awak media, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, pasangan remaja tersebut merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di wilayah setempat.
Mereka, kata Agus, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk dilakukan pendataan dan pembimbingan.
“Kami lakukan pemeriksaan, pendataan dan memberikan nasehat serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan oleh pihak keluarga mereka,” tegasnya.
Untuk itu, Agus pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para muda-mudi untuk tidak melakukan tindakan tak terpuji atau tidak senonoh di muka umum.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pihak sekolah dan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan putra dan putrinya.
“Kami imbau agar orang tua dan pihak sekolah lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada perilaku yang salah,” pungkasnya. (Tmn/Gus)