Sekda Kota Tangerang Intruksikan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa

Waktu Membaca:1 Menit, 0 Detik

TANGERANG, (KT) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Konsolidasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sebagai salah satu langkah mendorong percepatan penyerapan APBD tahun anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengungkapkan, bahwa salah satu unsur penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).

Terutama, pada pemanfaatan sistem pengadaan ditentukan berdasarkan pengisian pengadaan barang dan jasa tahun 2023 melalui SPSE hingga akhir Januari 2024.

“Masih ada beberapa Perangkat Daerah yang belum menyelesaikan input tersebut, jadi diselesaikan hari ini,” kata Herman, dalam acara yang diikuti oleh perwakilan dari 36 Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang, di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/1/2024).

Sekda juga mengingatkan, agar seluruh Perangkat Daerah dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi mulai dari surat penunjukkan penyedia barang dan jasa hingga penilaian kinerja penyedia barang dan jasa.

“Selain untuk mencapai tertib administrasi, juga untuk meningkatkan keakuratan data sistem informasi pengadaan Pemkot Tangerang,” tegasnya.

Sekda juga menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah supaya dapat melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, untuk mencegah terjadinya penumpukan kegiatan pengadaan di akhir tahun 2024.

“Apalagi target penyerapan anggaran di tahun 2024 sebesar 98%, jika terjadi keterlambatan maka akan berpengaruh pada serapan anggaran yang ada. Kita harus Gerak Cepat (Gercep),” pungkasnya. (Gus)