Gaduh Snack Rp19 Ribu, Mahasiswa Duga Ada ‘Kongkalikong’

Waktu Membaca:4 Menit, 57 Detik

TANGERANG, (KT) – Aliansi Mahasiswa Tangerang menduga ada ‘Kongkalikong’ dalam proses penyediaan snack yang beberapa hari lalu ramai dan gaduh di kegiatan pelantikan KPPS Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/1/2024).

Pasalnya, beredar informasi berupa foto box snack yang dinilai tak masuk akal, karena dianggap isinya tak sesuai dengan harga yang sudah terkontrak.

Dimana, box snack yang dibagikan pada giat pelantikan KPPS serentak di tanggal 25 Januari 2024 lalu, hanya berisikan dua item makanan dan 1 buah air mineral gelas.

Sedangkan, harga per box snack tersebut, belakangan diketahui senilai Rp19 ribu.

Dimana persoalan itu berawal, karena keterlambatan pendistribusian, sehingga membuat banyak pihak kecewa.

Demikian hal tersebut, dikatakan Syaiful Bahri dan rekan-rekan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang, usai audiensi bersama pihak KPU Kabupaten Tangerang, kemarin.

“Ya, akhirnya merugikan. Kerugian dalam artian, snack itu kan dibayar pakai duit negara. Puluhan juta bahkan ratusan juta mungkin. Dikali aja 60 ribuan jumlah KPPS. Jadi snack itu telat datangnya, alasannya vendor, tapi kan vendor ini kan yang memilih sekretaris. Akhirnya ketika snack itu datang sore, dan mereka (KPPS) kan sudah banyak yang pulang. Berapa puluh juta anggaran masyarakat yang ibaratnya harus terbuang gara-gara snack itu. Akibat keteledoran,” ujar Syaiful, saat di wawancarai awak media di area Halaman Belakang Kantor KPU Kabupaten Tangerang.

Meski telah diterima beraudiensi, para mahasiswa mengaku belum sepenuhnya puas atas jawaban yang diberikan pihak KPU Kabupaten Tangerang.

Terutama berkaitan dengan transparansi proses kerjasama yang dilakukan bersama vendor/penyedia barang.

“Kami melihat pemaparan dari KPU, komisioner, staf maupun sekretaris, mungkin kalau dibilang puas gak puas, ya gak puas ya. Ada beberapa hal yang belum terjawab juga. Misalkan, berapa vendor ini menerima keuntungan, dan dari mana vendornya. Itu kan katanya jauh juga, bukan orang sini. Kami menyayangkan lah,” tegasnya.

Baca Juga   Romantisme Pilkada, Ready Nih Bosku ! 

“Kalau komisioner kami menuntut membuat fakta integeritas, karena tadi pas kita audiensi katanya komisioner memberikan hak penuh kepada sekretaris untuk memilih, mengelola vendor. Memang katanya, untuk snack ini pakainya e-katalog. Jadi terkait ini pengelolanya sepenuhnya adalah sekretaris. Tapi tadi dijelaskan saat ini ada penurunan harga, rasionalisasi lah, karena isi snacknya,” tambah dia.

Hal senada juga dikatakan Agus, aktivis mahasiswa lainnya. Bahkan, ia menduga  ada ‘Kongkalikong’ dalam prosesnya.

“Dalam kesepakatan kan seharusnya betul-betul mengikat antara KPU dan si vendor tersebut. Nah itu juga salah satu yang belum terjawab di audiensi tadi. Dan bisa kita duga juga ini adalah suatu ‘Kongkalikong’,” katanya.

Sebab, terang dia, hal tersebut tak lebih dilandasi oleh rasionalitas serta logika sederhana sebagai masyarakat.

“Karena kan tidak lebih dari rasionalitas kita semua sebagai masyarakat, atas perkataan yang terlontar lewat voice note oleh salah satu kasubag di KPU Kabupaten Tangerang. Sebetulnya yang kita kutip itu kata-kata diakhir kan, sampai ada disitu sifat transaksional. Sampai minta jatah berapa dari saya, mau berapa,” kritiknya.

Oleh karena itu, mereka (Mahasiswa) sangat menyayangkan atas lembaga KPU Kabupaten Tangerang yang seharusnya menjunjung tinggi independensi, dan terbebas dari hal-hal yang bersifat transaksional.

“Nah itu kan sangat disayangkan dari lembaga KPU ini kan, lembaga yang memang menjunjung tinggi independensi, begitu kan. Dan juga selalu menggaungkan kata-kata anti money politik dan sebagainya. Akan tetapi dalam tubuh KPU itu sendiri sangat disayangkan gitu kan,” sindir Agus.

Baca Juga   Ibnu Jandi Bakal Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Dapil 6 Tangerang

Ia menambahkan, bila hingga waktu yang diminta pihak KPU Kabupaten Tangerang tak kunjung ada kejelasan dan kelanjutan atas berbagai tuntutan yang telah disampaikan, maka mereka akan melakukan pelaporan serta aksi unjuk rasa.

“Nah, selanjutnya kita masih menunggu fakta integeritas yang belum ditandatangani. Mungkin kita akan tunggu sampai hari senin. Apabila tidak ada kejelasan dan kelanjutan dari KPU Kabupaten Tangerang, maka kita juga akan melakukan pelaporan. Dan juga mungkin bisa aksi unras (unjuk rasa),” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto, menyampaikan permohonan maaf atas adanya kegaduhan yang terjadi perihal keterlambatan snack dalam giat pelantikan KPPS, beberapa hari lalu.

Selain itu, ia juga mengakui bila terdapat ketidaklaziman atas nilai harga barang dengan kenyataan dan fakta yang ada dilapangan.

Oleh karenanya, pihak kesekretariatan pada KPU Kabupaten Tangerang pun segera melakukan inspeksi dan telah disepakati adanya penurunan harga dari sebelumnya senilai Rp19 ribu menjadi Rp12 ribu, dalam rangka rasionalisasi.

“Kami dari KPU, maupun saya secara pribadi, mengucapkan permohonan maaf. Memang setelah kejadian kisruh, gonjang-ganjing kemarin di tanggal 25 itu, saya bersama pejabat pembuat komitmen langsung melakukan inspeksi ke penyedianya. Dan mengakui ada keterlambatan. Memang ada beberapa yang snack itu datang setelah proses pelantikan selesai. Ada yang ditolak juga sama temen-temen,” jawab dia, dalam klarifikasinya kepada wartawan.

Ia pun menjelaskan kalau proses penyediaan barang (snack) yang hanya dilakukan di KPU Kabupaten Tangerang hanya dengan satu vendor itu merupakan intruksi atau arahan dari pihak KPU RI.

Baca Juga   Pesan Bupati Zaki : Gerakan Pramuka Harus Membangun Karakter Bangsa Bagi Generasi Penerus

Dimana, dalam pelaksanaannya ternyata pihak vendor mengalami kesulitan, mengingat harus memenuhi snack sejumlah total KPPS yang di Kabupaten Tangerang, yakni sebanyak 63.112.

Meski demikian pihaknya kini telah melakukan inspeksi dan menghasilkan kesepakatan adendum.

Diantaranya adalah penurunan harga dari Rp19 ribu menjadi Rp12 ribu serta meminta vendor untuk melibatkan pihak PPK dan PPS dengan cara memberikan anggarannya, agar dapat dibantu pengelolaannya oelh PPK dan PPS di masing-masing wilayah.

“Vendor mengakui kesulitan karena yang harus disiapkan itu kan snacknya 63.112 sejumlah total KPPS se-Kabupaten Tangerang. Memang kita akui, seharusnya si penyedia ini menyampaikan kepada kami kalau si penyedia ini tidak sanggup. Karena kami pun menyampaikan kepada si penyedia itu, kalau tidak sanggup, ya tidak usah,” ucapnya.

Lebih lanjut Kuswanto menjelaskan, perihal rasionalisasi harga yang sebelumnya ramai menjadi sorotan publik, karena dianggap terlalu mahal, bila dilihat dari item yang ada pada setiap box snacknya.

“Kami sampaikan kemarin, saat ramai dan saya melihat foto snack yang dikirimkan penyedia hanya ada dua item dan satu air minum gelas, maka kita melakukan rasionalisasi harga di e-Katalog. Itu kan hak kita. KPU melakukan rasionalisasi harga melalui e-Katalog, adendum, karena kami anggap ini tidak sesuai persetujuan nilai yang kita sepakati. Maka harga itu diturunkan menjadi Rp12 ribu dari harga awal Rp19 ribu. Dan harga Rp12 ribu itu asumsinya adalah sudah termasuk dengan pengiriman (ongkir), keuntungan 10 persen dan pajak. Maka kita hitung-hitung jatuhlah diangka Rp12 ribu,” pungkasnya. (Gus)