Duga Ada ‘Kongkalikong’, Mahasiswa Desak Sekretaris KPU Kab Tangerang Dicopot

Waktu Membaca:3 Menit, 2 Detik

TANGERANG, (KT) – Gaduh snack telat kirim di giat pelantikan KPPS Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang, Mingg (28/1/2024).

Ditambah, belakangan diketahui kalau snack yang hanya berisikan 2 item makanan dan sebuah air mineral gelas itu, nilainya seharga Rp19 ribu.

Tentu hal itu mengundang perhatian banyak pihak, karena jumlah pesanan dalam pengadaan snack tersebut, adalah sebanyak total KPPS yang ada di Kabupaten Tangerang, yakni sebanyak 63.112 orang.

Sehingga, bila dikalikan nilainya pun mencapai hingga Rp1,1 miliar. Meski pasca insiden gaduh, pihak KPU Kabupaten Tangerang, kini telah melakukan rasionalisasi harga dari sebelumnya Rp19 ribu menjadi Rp12 ribu per box.

Akibatnya, Aliansi Mahasiswa Tangerang, Jumat (26/1/2024) kemarin, menggeruduk kantor KPU Kabupaten Tangerang. Mereka di terima dengan baik untuk beraudiensi membahas persoalan tersebut.

Usai beraudiensi, perwakilan Aliansi Mahasiswa Tangerang menyampaikan sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi mereka.

Salah satunya adalah, desakan untuk mencopot alias memecat Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, karena dianggap kinerjanya menyebabkan potensi kerugian negara.

“Kita menuntut, KPU Kabupaten Tangerang untuk mengirimkan surat kepada KPU RI, mencopot Sekretaris atau memecat Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang. Yang pertama kalau kita melihat adalah (terkait) kinerja Sekretaris KPU ini menurut kami yang akhirnya menyebabkan kerugian negara,” kata Koordinator Aksi, Syaiful Bahri, di Halaman Belakang Kantor KPU Kabupaten Tangerang, kemarin.

Baca Juga   Peduli Sesama, Forhati Pandeglang Salurkan Bantuan ke Korban Banjir

Lebih detail ia menjelaskan bahwa kerugian yang dimaksud adalah, terkait gonjang-ganjing pengadaan snack yang sejatinya dibayarkan dengan memakai uang negara.

“Puluhan juta bahkan ratusan juta mungkin. Dikali aja 60 ribuan jumlah KPPS. Jadi snack itu telat datangnya, alasannya vendor, tapi kan vendor ini kan yang memilih sekretaris. Akhirnya ketika snack itu datang sore, dan mereka (KPPS) kan sudah banyak yang pulang. Berapa puluh juta anggaran masyarakat yang ibaratnya harus terbuang gara-gara snack itu. Akibat keteledoran,” tegasnya, saat diwawancarai awak media.

Hal senda juga dikatakan Agus, salah seorang aktivis mahasiswa yang juga ikut beraudiensi. Bahkan, ia menduga adanya ‘Kongkalikong’ dalam proses pengadaan snack tersebut.

“Dalam kesepakatan kan seharusnya betul-betul mengikat antara KPU dan si vendor tersebut. Nah itu juga salah satu yang belum terjawab di audiensi tadi. Dan bisa kita duga juga ini adalah suatu ‘Kongkalikong’,” tegasnya.

Hal itu dikemukakan, tambah Agus, tak lain dan tak bukan karena dilandasi oleh rasionalitas serta logika sederhana sebagai masyarakat.

“Karena kan tidak lebih dari rasionalitas kita semua sebagai masyarakat awam, atas perkataan yang terlontar lewat voice note oleh salah satu kasubag di KPU Kabupaten Tangerang. Sebetulnya yang kita kutip itu kata-kata diakhir kan, sampai ada disitu sifat transaksional. Sampai minta jatah berapa dari saya, mau berapa,” kritiknya.

Baca Juga   DKM Diminta Jadi Mitra Pengentasan Masalah Sosial di Kota Tangerang

Terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto mengapresiasi aksi para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang, sebagai upaya pengawasan.

Namun, dirinya membantah adanya dugaan ‘Kongkalikong’ dalam proses pengadaan tersebut. Ia pun menanggapi tuntutan mahasiswa terkait pencopotan atau pemecatan yang disuarakan para mahasiswa.

“Saya baru kenal dengan vendor ini ketika pasca terjadinya gonjang ganjing di tanggal 25 itu. Saya baru kenal dengan penyedia snack. Jadi tidak ada komunikasi saya dengan penyedia. Tugas saya memerintahkan, karena saya yang menunjuk pak haji Agung menjadi Pejabat Pembuat Komitmen. Artinya pak haji Agung yang (urus) e-Katalog. Saya tidak ada akses lagi selain itu,” tepisnya.

Untuk itu, Kuswanto meyakini kalau proses pengadaan barang (snack) itu sudah sesuai dengan aturan.

“Jadi saya kira proses pengadaan itu secara aturan tidak ada yang di langgar. Tidak ada yang di langgar, insyaallah tidak ada rekayasa, tidak ada manipulasi, ” katanya.

Sementara, terkait dengan tuntutan pemecatan terhadap dirinya, Kuswanto mengembalikan sepenuhnya kepada mekanisme, sesuai ketentuannya.

“Ya, kembali lagi, kami kan ASN. Jadi, ya itu kewenangan bukan ada di kami. Kami ada pimpinan, yang penting niat kami adalah berusaha agar pemilu ini lancar dan sukses. Itu aja. Karena kami sadar betul, kami melakukan tugas negara,” pungkasnya. (Gus)