Bawaslu Dukung KNPI Tangerang Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024

Waktu Membaca:1 Menit, 43 Detik
TANGERANG, (KT) – Bawaslu Kabupaten Tangerang sepakat menggandeng pihak DPD KNPI setempat, mensukseskan perhelatan Pemilu 2024 mendatang, Minggu (4/2/2024).
Ya, kerjasama bareng para pemuda itu bahkan telah disepakati secara tertulis, dalam nota kesepahaman, antara pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang dengan DPD KNPI Kabupaten Tangerang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik dengan didampingi keempat orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang lainnya, menyambut baik kerjasama tersebut.
Apresiasi disampaikan langsung kepada jajaran DPD KNPI Kabupaten Tangerang karena turutserta mengawal perjalanan demokrasi di Kabupaten Tangerang.
“Ya, kesepakatan bersama antara Bawaslu Kabupaten Tangerang dan KNPI Kabupaten Tangerang yakni terkait Pemuda Pantau Pemilu,” kata Muslik, dalam acara yang digelar pada Kamis (1/2/2024) kemarin.
Pria yang akrab disapa Culik ini juga menegaskan, bahwa salah satu poin yang tertuang dalam nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MuO) itu adalah, pembentukan Posko Aduan Pelanggaran Pemilu oleh DPD KNPI Kabupaten Tangerang disejumlah titik.
“KNPI Kabupaten Tangerang akan membentuk sejumlah posko aduan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan tentunya Posko di kecamatan tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Juanda mengatakan bahwa pihaknya terus membangun dialog dan berperan aktif dalam setiap kesempatan dengan berbagai pihak.
Untuk kali ini, adalah dengan Bawaslu selaku wasit dalam momentum pesta demokrasi lima tahunan.
“Kedatangan kami ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk berdialog dengan Komisioner Bawaslu jelang pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang,” kata Juanda.
Joe sapaan bekennya, juga berharap pihak Bawaslu sebagai wasit dapat memimpin pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, terutama di Kabupaten Tangerang secara Luber, Jurdil serta bermartabat.
“Hasil pertemuan tersebut, KNPI dan Bawaslu sepakat dengan ditandai dengan nota kesepahaman agar pemuda bisa berpesan aktif memantau pelaksanaan Pemilu 2024, baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada mendatang,” ucap mantan wartawan senior di Kabupaten Tangerang ini.
Ditambahkan, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang Asep Sujana menyampaikan, bila sedikitnya ada 6 titik Posko Aduan Pelanggaran Pemilu, yang bakal didirikan disejumlah kecamatan.
“Seminggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kami akan dirikan Posko Aduan Pelanggaran Pemilu di 6 Dapil di wilayah Kabupaten Tangerang. Serta Satu Posko Aduan di Graha Pemuda. Jadi jumlahnya 7 Posko,” pungkasnya. (Sun)