TANGERANG, (KT) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada aktivitas kampanye pada masa tenang yakni tanggal 11-13 Februari 2024.
Bawaslu juga akan memastikan wilayah Kabupaten Tangerang bersih dari atribut kampanye.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik saat melakukan penertiban alat peraga kampanye di Jalan Raya KH. Syech Nawawi, Minggu (11/2/2024) dini hari.
Ya, giat penertiban atribut kampanye tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari unsur Bawaslu, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
Penertiban dilakukan setelah apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024 yang dipusatkan di gerbang masuk kawasan pergudangan Bizpoint.
“Pada Minggu 11 Februari pukul 00.00 WIB sudah memasuki masa tenang. Penertiban atribut kampanye ini kami lakukan secara serentak se-Kabupaten Tangerang,” ungkap Muslik.
Selain menurunkan atribut kampanye, pria yang akrab disapa Bang Culik ini juga mengajak seluruh Panwascam dan PKD untuk meningkatkan pengawasan pemilu selama masa tenang beelangsung.
Culik berharap dalam masa tenang pemilu di Kabupaten Tangerang, bebas dari unsur-unsur kampanye.
“Kami ingin memastikan bahwa selama masa tenang tidak ada unsur-unsur kampanye. Maka itu, kami bersama para pihak terkait akan melakukan patroli pengawasan, sehingga Pemilu berjalan aman, damai dan membahagiakan,” ujarnya
“Tentunya dalam kegiatan ini kami dibantu pihak Pemkab Tangerang dan unsur TNI/Polri,” tambah dia.
Patroli yang dilakukan merupakan wujud dari pengawasan Bawaslu terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selama masa tenang, Bawaslu akan mengawasi setiap potensi pelanggaran, termasuk politik uang yang dapat mengganggu integritas Pemilu.
Dalam pelaksanaan patroli, Bawaslu akan dibantu pihak Pemkab Tangerang dan TNI/ Polri serta para pihak terkait lainya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh praktik politik uang yang dapat merusak proses demokrasi. Semoga Pemilu 2024 berjalan aman damai dan membahagiakan,” pungkasnya. (Sun)