TANGERANG, (KT) – Polres Metro Tangerang Kota menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga orang anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri.
Upacara yang berlangsung pada Selasa (30/4/2024) pagi itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Ketiga polisi yang diberhentikan adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua dari tiga anggota yang dipecat, karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan, satu lainnya terkait dengan penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.
Meskipun tidak hadir dalam upacara, foto ketiga anggota polisi tersebut dicoret secara simbolis sebagai tanda pemberhentian mereka.
Mereka terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.
Pada upacara tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika, serta menghindari pelanggaran dan tindak pidana.
Dia berharap tidak akan ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat di masa mendatang.
“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri,” jelasnya.
Zain juga mengatakan, supaya seluruh anggotanya dapat selalu mempertimbangkan keluarga mereka sebelum melakukan tindakan yang dapat merugikan.
“Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka,” ujarnya.
“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” sambungnya.
Zain mengingatkan pula agar anggota selalu mawas diri dan saling menjaga, demi menjaga marwah kehormatan Polri dan kehormatan institusi negara Indonesia.
“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,” pungkasnya. (Ben)