Proyek Nasional Tol Serang-Panimbang Diharap Selesai Tepat Waktu

Waktu Membaca:1 Menit, 45 Detik

NASIONAL, (KT) – Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti bersama Kantor Staf Presiden (KSP) mengurai dan menindaklanjuti permasalahan yang dapat menghambat target penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Serang-Panimbang.

Demikian hal itu dikatakan Virgo usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) Serang-Panimbang Sesi 2 di Gedung Bina Graha KSP, Jakarta.

“Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian, mengurai dan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang diperkirakan dapat menghambat target penyelesaian pembangunan PSN Tol Serang-Panimbang Sesi 2,” ungkap Virgo, Rabu (22/5/2024).

Bersama dengan BPN serta Pemerintah Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Serang, kata dia, berbagai permasalahan yang telah diinvetarisir pun kemudian dibahas.

Mulai dari wilayah Rangkasbitung, Cileles Kabupaten Lebak hingga Bojong Kabupaten Pandeglang dengan target penyelesaian pembebasan lahan diperkirakan rampung pada bulan Juni 2024.

“Alhamdulillah tadi sudah dikemukakan berbagai permasalah dan target penyelesaian pembebasan lahannya. Diperkirakan bisa diselesaikan pada bulan Juni,” ucap Virgo.

“Sehingga pelaksanaan pembangunan konstruksi main road toll-nya, dan pembangunan jalan jalur utama juga bisa diselesaikan sesuai dengan target, yaitu di bulan Desember,” sambungnya.

Untuk mencapai target penyelesaian tepat waktu pembangunan PSN Tol Serang Panimbang Sesi 2 ini, Pemprov Banten juga telah memperbaharui Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah melalui Keputusan Gubernur Nomor 161 Tahun 2024 tentang Pembaharuan Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Ruas Tol Serang Panimbang.

Baca Juga   Sekda Dorong Perumdam TKR Segera Tuntaskan Target 60 Persen Layanan Air Bersih

Yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dengan merujuk Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang ditujukan ke Pj. Gubernur Banten tanggal 17 Mei 2024 Nomor: AT.02.02/414-36/V/2024 perihal Permohonan Rekomendasi Pembaharuan Penetapan Lokasi atas Sisa Bidang untuk Pengadaan Tanah Tambahan yang terkena Trase Jalan Tol Serang-Panimbang.

Sebanyak 83,35 hektar terletak di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tidak mengalami penambahan lokasi baru dan tidak merubah pihak pemiliknya (yang berhak).

“Provinsi Banten sendiri sudah memperbaharui Surat Keputusan Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Ruas Tol Serang Panimbang. Mudah-mudahan berbagai permasalahan pembangunan PSN ini segera  selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian pelaksanaan pembangunannya lancar sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan  oleh masyarakat Banten,” pungkasnya. (*/Red)