Nasib Zulkarnain-Lerru di Pilkada Tangerang Ditentukan Usai HUT RI

Waktu Membaca:1 Menit, 31 Detik

TANGERANG, (KT) – KPU Kabupaten Tangerang bersiap menggelar pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) syarat bakal calon bupati dan wakil bupati untuk jalur perseorangan pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tahapan pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan pasangan Zulkarnain-Lerru.

“Sesuai dengan PKPU No 08 Tahun 2024, tahapan pleno verfak tingkat kecamatan dijadwalkan pada 11 sampai 14 Agustus. Hanya saja di Kabupaten Tangerang dilakukan serentak di tanggal 13 Agustus,” kata Shandy.

Sayangnya, Shandy mengaku belum bisa menyebutkan hasil pleno rekapitulasi verfak tingkat kecamatan.

Sebab, kata dia, saat ini pihaknya masih mengupload Berita Acara (BA) Hasil Pleno.

Saat ini PPK sedang mengupload BA Hasil Pleno. Jadi belum bisa  memutuskan,” katanya.

Lanjut Shandy menyebutkan, untuk tahapan berikutnya KPU Kabupaten Tangerang akan melaksanakan pleno terbuka hasil verfak tingkat kabupaten pada 18 Agustus 2024, atau bisa dibilang pasca perayaan HUT RI ke 79.

“Dalam pleno tingkat KPU Kabupaten Tangerang ini kami juga sekaligus akan mengumumkan hasil verfak bakal calon perseorangan,” katanya.

Tahapan verfak ini merupakan tahapan akhir untuk menentukan nasib pasangan Zulkarnain-Lerru untuk menjadi kontestan sebagai calon bupati-wakil bupati Tangerang yang akan dihelat pada November mendatang.

Baca Juga   GP Ansor Tepis Klaim Erlangga Yuda, Soal Dukungan di Pilkada Kota Tangerang 2024

“Verfak ini merupakan tahapan terakhir untuk menetukan lolos atau tidak pasangan jalur perseorangan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pasangan calon (paslon) Zulkarnain-Lerru belum mencukupi syarat minimal 152.999 dokumen syarat dukungan untuk bisa maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 karena masih kekurangan sebanyak 17.000 dukungan.

Mereka diberi kesempatan untuk memenuhi kekurangan data dukungan masyarakat dari Verfak ke 1 sebanyak 17.000.

Kemudian, pada perbaikan tahap kedua, pasangan Zulkarnain-Lerru menyerahkan dokumen syarat dukungan baru sebanyak 41.697.

Dan setelah dilakukan verifikasi administrasi, sebanyak 31.559 data dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 10.138 syarat dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Gus)