TANGERANG, (KT) – KPU Kabupaten Tangerang resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024.
Ketiga paslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat.
Ketiga Paslon itu, yakni Zulkarnain-Lerru, Mad Romli-Irvansyah dan Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, penetapan paslon ditentukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Minggu (22/9/2024).
“Berdasarkan keputusan itu, dengan demikian ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan dalam sebuah tahapan KPU,” ungkap Shandy.
Kemudian, Shandy menuturkan, ketiga Paslon tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut yang akan digelar besok Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB di halaman Kantor KPU.
“Mulai hari ini ketiga Paslon ini sah dari bakal calon menjadi calon. Penetapan Paslon dilaksanakan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB,” pungkasnya. (Gus)