Tangerang, (KT) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian warganya melalui program bedah rumah tidak layak huni. Pada tahun 2025, Pemkot menargetkan rehabilitasi sebanyak 1.000 unit rumah, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 449 unit, Sabtu (30/11/2024).
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengungkapkan bahwa rencana peningkatan target tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kami telah merencanakan peningkatan angka sasaran dan anggaran mulai tahun depan. Ini sangat penting karena ada penambahan spesifikasi rehabilitasi, seperti perbaikan atap dan ventilasi untuk setiap rumah yang dibedah,” ujar Decky dalam keterangan resminya.
Untuk mendukung target ini, Pemkot Tangerang juga akan meningkatkan alokasi biaya per unit rumah dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta. Penambahan ini diharapkan dapat mendukung program pengurangan kawasan kumuh serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang.
“Harapan kami, peningkatan target ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan hunian, tetapi juga mewujudkan ruang tinggal yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan daya saing daerah, selaras dengan visinya sebagai kota yang layak huni. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik secara sosial maupun ekonomi, bagi masyarakat Kota Tangerang. (Ben)