Soal Turap & Penebangan Pohon, Pelaku Usaha di Jalan Irigasi Sipon Bilang Begini

Waktu Membaca:3 Menit, 3 Detik

TANGERANG, (KT) – Pelaku usaha di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan terkait proyek pembangunan turap yang sedang berlangsung.

Menurut informasi yang diperoleh, tidak ada penjelasan resmi atau permohonan maaf dari pihak pemerintah setempat terkait dampak yang mungkin ditimbulkan oleh pelaksanaan proyek tersebut.

“Gak ada. Kalau dulu (pembangunan sebelumnya) yang di seberang sana katanya sih ada, dikasih ke pedagang. Kalau kita di sini gak ada,” ungkap seorang pedagang mi ayam di kawasan itu, Selasa (10/12/2024).

Hal serupa juga diutarakan oleh pemilik toko plastik di kawasan yang sama. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan, baik sebelum maupun saat proyek dimulai.

“Gak ada,” katanya singkat saat ditemui.

Pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja masih berupaya menyelesaikan proyek turap di Irigasi Sipon. Sejumlah material bangunan dan alat berat masih terlihat berada di area proyek.

Selain itu, proyek tersebut sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di beberapa titik. Meski begitu, pengguna jalan mengaku situasi sudah mulai membaik dibandingkan sebelumnya.

Terlihat pula beberapa petugas Satpol PP dikerahkan untuk membantu memperlancar arus lalu lintas di sekitar lokasi proyek.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi mengadukan Kepala Dinas Budaya & Pariwisata (Kadis Budpar) Kota Tangerang, ke pihak kepolisian resort setempat, Senin (9/12/2024).

Baca Juga   Cuaca Jabodetabek Rabu 14/8/24 Di sambut Dengan Langit Cerah Berawan

Ya, Jandi melaporkan Kadis Budpar serta Kabid Pertamanannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang usai penebangan pohon secara massal di proyek Turab Kali Irigasi Sipon, Cipondah, ramai dikritik masyarakat.

“Hari ini Tgl 09 Desember 2024 saya telah membuat pengaduan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota atas adanya duhaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mota Tangerang (Sdr. Rizal Ridolloh). Masalah Izin Penebangan Pohon. Semoga Pak Kapolres Metro Tangerang Kota Menindaklanjutinya,” ungkap Jandi, kepada wartawan.

Diketahui, Pembangunan turap di Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, mendapat kritik keras dari masyarakat.

Warga sekitar kesal lantaran pelaksanaannya dinilai tak mengindahkan kepentingan lain. Salah satunya, yakni penebangan pohon yang dilakukan secara masal.

Proyek Dinas PUPR Kota Tangerang itu dianggap merugikan lingkungan dan menyebabkan berbagai dampak sosial.

“Iya, banyak pohon yang ditebangi. Dulu warga diajak gotong royong menanam pohon, tapi sekarang malah ditebang tanpa diskusi dulu,” ujar seorang warga yang namanya dirahasiakan.

Ia kecewa, lantaran tindakan pemerintah yang sembarangan menebang pohon dinilai mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Ini bukan cuma satu atau dua pohon, tapi banyak sekali. Kami kecewa karena kesannya lingkungan tidak diperhatikan, padahal kami selalu mendukung program pembangunan,” katanya lagi.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang, Mursiman, mengakui adanya penebangan pohon di lokasi tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa wewenang terkait penebangan pohon ada di bidang lain.

Baca Juga   Penebangan Pohon ‘Massal’ Dicibir Warganet, Wakil Rakyat Diminta Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Meski persoalan ini bukan berada pada wewenangnya, namun ia cukup kooperatif dalam memberikan penjelasan yang berimbang.

“Sebenernya saya gak bisa menyampaikan keterangan, karena ini tupoksinya ada dibidang tata air. Tapi nanti saya teruskan ke pimpinan. Saya hanya sedikit bisa menjelaskan, kalau saya biasanya bila berkaitan dengan penebangan pohon, langsung bersurat ke pertamanan, karena (domainnya) ada disana,” kata mursiman seraya berharap agar hal ini tidak sampai menjadi persoalan yang besar dan menghambat pembangunan.

Terpisah, Disbudpar Kota Tangerang mengakui telah mendapat pemberitahuan oleh PUPR setempat dan telah melakukan survey bersama. Namun, katanya, hanya ada beberapa pohon terdampak dalam kegiatan proyek tersebut.

“Pohon yang berada di jalur pembangunan utilitas dan sarpras kota tangerang boleh dilakukan penebangan setelah memberitahukan kepada Dinas budpar, Dalam hal ini Dinas PUPR sudah memberitahukan kepada Dinas Budpar bahwa ada beberapa pohon yang akan terdampak oleh pembangunan turap,” ungkap Rizal Ridolloh, Kadis Budpar Kota Tangerang, pada Selasa (3/12/2024) kemarin.

Menurutnya, setelah dilakukan survey bersama, kemudian mereka menentukan mana saja pohon yang diperbolehkan terkena dampak dari kegiatan tersebut.

“Dan sudah survey bersama untuk menentukan pohon mana saja yang akan terdampak oleh pembangunan tersebut, demikian,” pungkasnya. (Ben)