TANGERANG, (KT) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus memberikan berbagai kemudahan kepada para wajib pajak. Kemudahan itu sebagai pelaksanaan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Desa dan Perkotaan (PBB-P2
BPHTB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.