TANGERANG – Peringatan keras dikeluarkan pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, terkait aksi premanisme maupun pemaksaan sumbangan (THR) terhadap para pelaku usaha yang ada diwilayah hukumnya.
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.