TANGERANG – Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi penduduk Miskin Kota Tangerang harus segera direalisasikan. Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra, Nurhadi
Nurhadi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.